Connect with us

DAERAH

Berkat Terobosan Gemilang UPTD Samsat Badung, Pendapatan Pajak Kendaraan Tembus Rp330 Miliar

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Mengwi, JARRAKPOS.com – Menjelang tutup buku 2018, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Badung sudah merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar 106,82 persen. Berkat tangan dingin Kepala UPTD Samsat Badung, Anak Agung Rai Sugiartana, S.STP.,M.Si ini, tidak saja mampu melampaui target pajak kendaraan sebesar Rp309 miliar. Bahkan, berkat berbagai terobosan gemilang UPTD Samsat Badung, per 18 Desember 2018 pemasukan pajak kendaraan sudah mencapai Rp330,256 miliar. Keberhasilan ini, juga tidak terlepas dari pelayanan prima dan fasilitas insentif yang diberikan pemerintah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No.55 Tahun 2018 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan. “Selaku KaUPTD Badung saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat, karena sadar dan paham atas kewajibannya membayar pajak,” ungkap Agung Rai sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor UPTD Samsat Badung, Mengwi, Badung, Rabu (19/12/2018).

Agung Rai menjelaskan, pemutihan atau penghapusan bunga denda pajak kendaraan yang dilaksanakan dari 14 Agustus hingga 14 Desenber 2018, diiikuti sangat antusias oleh masyarakat di Kabupaten Badung. Tentunya kesuksesan ini tidak terlepas dari upaya pungutan pajak door to door dari petugas samsat, baik untuk pajak terutang maupun yang belum daftar ulang kendaraan. Diungkapkannya upaya ini sebagai komitmen dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Badung untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk bulan Oktober sampai November nilai pajak daftar ulang kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar. Gung Rai berharap kedepan wajib pajak semakin taat membayar kewajibannya mengingat program pemutihan tidak selalu dilakukan setiap tahun untuk menberikan penghapusan bunga denda pajak. “Untuk kendaraan mewah di Badung kami kemarin dapat yang Belum Daftar Ulang (BDU) kendaraan mewah Rp3 miliar. Sudah dapat menjaring Rp2,5 miliar dan masih tunggakannya lagi Rp500 juta,” papar mantan KaUPTD Samsat Buleleng ini.

Baca juga : Tahun 2019, Prospek Perekonomian Bali Optimis Tumbuh Diatas 6%

Advertisement

Melihat meningkatnya antusias masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, Gung Rai sangat optimis mampu merealisasikan pendapatan pajak kendaraan di angka 110 persen di tahun 2018 untuk UPTD Samsat Badung. Dijelaskannya optimalisasi pendapatan pajak kendaraan di Bumi Keris ini tidak terlepas dari berbagai inovasi yang telah dilakukan. Diantaranya melalui peningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya dengan memberikan pemberitahuan satu minggu sebelum jatuh tempo pajak melalui SMS Gate Way dan samsat keliling (Samling). Upaya ini juga didukung razia gabungan dengan pihak kepolisian untuk mengingatkan masyarajat kalau pajak kendaraannya akan jatuh tempo atau mati. Bahkan untuk razia gabungan dilaksanakan rutin tiga kali dalam sebulan dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Badung.

Ik-19/12/2018

“Razia gabungan kami lakukan secara mobile, bisa di Petang, Abiansemal bisa di Beringkit juga bisa di Dalung. Dimana tempat-temat yang kiranya tunggakan pajaknya tinggi, kami selalu berkordinasi dengan instansi kepolisian,” papar pemilik Jero Dualang Peguyangan Kaja ini. Pendapatan pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Badung merupakan terbesar kedua setelah UPT Samsat di Kota Denpasar. Di tahun 2019 layanan samsat diharapkan semakin luas menjangkau masyarakat dengan rencana pengoperasian layanan Samsat Kancil atau layanan samsat yang dilakukan petugas samsat dengan menggunakan sepeda motor yang didukung sistem pembayaran secara online dari Bank BPD Bali.

Baca juga : Urai Penunggak Pajak “Kronis”, Bapenda Bali Sinergi Bank BPD Bali Segera Luncurkan “Samsat Kancil”

Sementara bagi wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraanya dan menjadi pembayar pajak aktif di tahun 2018 datanya dicatat di data base dengan memasukkan nomer telepon wajib pajak sehingga saat menjelang jatuh tempo wajib pajak mendapatkan layanan SMS Gate Way. Pegawai negeri yang dikenal disiplin dan cekatan ini juga menghimbau masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya untuk segera membayar tunggakan pajaknya, mengingat salah satu sumber PAD ini akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program dan pembangunan oleh pemerintah. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply