NEWS
Komisi II DPR RI Serius Awasi Mafia Tanah
JAKARTA Jarrakpos.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan, Komisi II DPR menyoroti terkait isu maraknya persoalan mafia tanah di berbagai daerah yang ada di Indonesia. Kata Aminurokhman, saat ini Komisi II telah membuat Panitia Kerja (Panja) tujuanya untuk memberantas mafia tanah.
“Sudah dibuat tim Panjanya oleh Komisi II, kita serius untuk mencarikan solusi atas persoalan mafia tanah ini. Tanah yang semestinya menjadi objek kehidupan masyarakat banyak, tetapi oleh oknum-oknum tertentu justru dijadikan objek yang menguntungkan pribadi atau golongan.”kata Anggota Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman kepada JARRAKPOS, Senin (18/1) di Jakarta.
Baca juga : DPR Pastikan Jadwal Pemilu 2024 Bulan Ini
Menurut Aminurokhman, kenapa pihaknya menggunakan bahasa mafia karena mereka-mereka yang tidak berhak kemudian menggunakan pihak-pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan sepihak. Jumlah dan keuntungan yang mereka dapatkan sangat besar. Ini yang kita katakan sebagai sesuatu yang tidak adil.
Dikatakan Aminurokhman, Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan akan terus melakukan pengawasan di berbagai daerah di Indonesia, dan mencari daerah-daerah mana saja yang (dicurigai ) ada mafia tanahnya. Selain itu, lanjut Aminurokhman, tim Panja yang dibentuk oleh Komisi II juga tentu menerima aduan masyarakat yang memang dirugikan. Kata Aminurokhman,
“Saat ini tim Panja sudah dibentuk, bahkan seadainya ada oknum-oknum pejabat yang diduga terlibat dalam mafia tanah tersebut, kita minta oknum tersebut disanksi tegas.”tutur Politisi NasDem tersebut.
Baca juga : Datang Terlambat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Usir Pihak Komnas Perempuan Dari Ruang Rapat Kerja
Sebelumnya, Peneliti Ahli Utama Kebijakan Publik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi Soebhan menyebut, kasus mafia tanah merupakan masalah yang berlangsung secara sistematis. Kasus seperti ini tidak hanya menimpa selebriti seperti Nirina Zubir, maupun Dino Patti Jalal, namun juga masyarakat umum lainnya.
“Sangat menjadi keprihatinan di masyarakat, duplikasi sertifikat terjadi di mana-mana,” ujarnya, Jumat (25/11).
“Jadi, kinerja Menteri ATR/BPN secara proses politik dapat dievaluasi, yakni pertama melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI. Para legislator, bisa mempertanyakan apa strategi atau langkah konkret menyelesaikan pemalsuan dan mafia tanah ini.”terang Syafuan. (Jum/Eko)
You must be logged in to post a comment Login