DAERAH
KPw BI Bali Gandeng Bank BPD Bali Launching e-Retribusi di Pasar Agung Peninjoan
[socialpoll id=”2542672″]
Denpasar, JARRAKPOS.com – Demi menyukseskan GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, bersama Pemkot Denpasar menggandeng Bank BPD Bali melaunching e-Retribusi di Pasar Agung Peninjoan, Denpasar, Jumat (12/4/2019). Kepala KPw BI Provinsi Bali, Causa Iman Karana, menegaskan e-Retribusi pasar merupakan cara pembayaran retribusi ataupun iuran/ pungutan pasar secara non tunai melalui pendebetan rekening (autodebet) tabungan pedagang dan disetorkan ke rekening pengelola pasar serta dengan memanfaatkan teknologi QR Code untuk membantu proses absensinya.
Melaui Launching e-Retribusi Pasar di Pasar peninjoan ini, diharapkan secara berangsur-angsur dapat terbentuk komunitas/masyarakat yang lebih banyak menggunakan instrumen non tunai atau Less Cash Society. “Melalui e-Retribusi Pasar, pedagang pasar akan memiliki rekening tabungan yang bebas biaya administrasi di Bank BPD Bali, sehingga program ini sekaligus meningkatkan keuangan inklusif,” ujarnya.
Baca juga : HIPMI Goes To Campus, Dr. Putu Suwantara Kupas Inspirasi Membangun Usaha Sambil Kuliah
Causa Iman Karana yang akrab dipanggil Pak CIK menjelaskan, jika sebelumnya pelaksanaan dan pengelolaan retribusi pasar dilakukan secara tunai, maka sekarang diimplementasikan penerimaan retribusi pasar melalui pemrosesan pembayaran dengan cara non tunai, menggunakan Quick Respon (QR) Code dengan source of fund dari tabungan atau Basic Saving Account (BSA) sehingga transaksimenjadi lebih praktis, efisien, cepat dan aman serta mewujudkan keuangan inklusif.
“e-Retribusi ini merupakan bagian dari implementasi GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) dan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupater/kota. Selain itu, e-Retribusi ini juga sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang diatur dalam PerPres RI No. 82 Tahun 2015 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. “Dengan demikian, program e-Retribusi ini seperti kata pepatah Sekali Mendayung, Dua Tiga Pulau Terlampui”, Jelasnya.
Baca juga : Properti di Bali Menggeliat, “Pandawa Garden” Mengawali Hunian Berkelas di Bukit Naga Emas
Pak CIK menambahkan, Transaksi Non Tunai Pemda dan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) tidak hanya memerlukan keterlibatan Bank Indonesia sebagai Regulator Sistem Pembayaran, namun juga dukungan dari Kementrian Lembaga, Pemerintah Daerah, pelaku industri Sistem Pembayaran dan masyarakat. “Kami dari Bank Indonesia sebagai Otoritas dan fasilitator dalam pengembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, bersyukur dapat turut ambil bagian dalam pengembangan elektronifikasi transaksi non tunai ini. Berbagai perbaikan proses dan kemudahan bagi masyarakat telah diupayakan bersama. Bank Indonesia terus menerus mendukung percepatan implementasi elektranifikasi pembayaran daerah,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma yang mengakui Bank BPD Bali sengaja mengimplementasiakn solusi pungutan pasar secara elektronik. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung gerakan nasional non tunai (GNNT), untuk itu, BPD Bali me-launching e-Retribusi terkait elektronifikasi sistem pungutan pasar di Pasar Agung Peninjoan, Denpasar. “Layanan pungutan pasar online ini adalah satu bentuk dukungan Bank BPD, guna mempermudah pengeloaan administrasi dalam satu database sesuai arahan pemerintah Pemprov Bali dan KPK, sehingga mempermudah tata kelola administrasi pemerintah tanpa harus berinvestasi tinggi,” katanya.
Baca juga : Pengusaha Milenial Menggeliat, Bank BPD Bali Perkuat HIPMI Denpasar
Dengan pola “one islands one solution” maka e-Retribusi dapat juga digunakan untuk seluruh kabupaten di Bali. “Tidak hanya sebatas mekanisme collection pungutan pasar saja, namun melalui e-Retribusi ini BPD Bali juga memberikan solusi administrasi,” jelasnya. Tidak hanya itu saja, selain mendukung GNNT, e-Retribusi juga mendorong inklusi keuangan melalui jaringan laku pandai Bank BPD Bali, terhadap UMKM khususnya pedagang pasar. Melalui elektronifikasi pungutan retribusi pasar secara elektronik/online ini, diharapkan mampu mempercepat pelayanan yang akuntabel dan transparan.
Termasuk diharapkan mampu menjadi salah satu komponen dari Denpasar Smart City melalui Smart Heritage Market. Mengingat dalam layanan ini, petugas pasar melakukan proses pungutan pasar secara digitalisasi menggunakan QR. “Layanan ini merupakan tahap permulaan dari sistem non tunai, yang dikembangkan Bank BPD Bali. Sesuai dengan rencana kerja tahun 2019, layanan e-Retribusi akan dikembangkan dalam bentuk digitalisasi sistem pembayaran dalam bentuk QR code untuk mempermudah dan mempercepat transaksi,” tandasnya. tim/ama
You must be logged in to post a comment Login