Connect with us

DAERAH

Malas Urus Ijin, Satpol PP Gianyar Ajak LSM JARRAK Turun Berangus Villa Bodong

Published

on

Ket Foto : Kasatpol PP Gianyar, Cokorda Gede Agusnawa.


Gianyar, JARRAKPOS.com – Menanggapi sorotan LSM JARRAK Gianyar terkait Satpol PP Gianyar yang tak bernyali dan lesu darah menuntup villa bodong yang makin menjamur, akhirnya ditanggapi Kasatpol PP Gianyar, Cokorda Gede Agusnawa. Pihaknya mengaku mengapresiasi LSM JARRAK Gianyar yang telah mendorong pihak Satpol PP untuk segera menutup villa bodong di Gianyar, sekaligus mengajak bekerjasama untuk turun bersama menindak langsung villa yang tak berijin. Ayo kita turun bersama-sama, karena yang mempunyai informasi berada di bawah seperti bendesa, kelian juga harus proaktif,” paparnya saat dihubungi, Senin (10/9/2018).

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/09/aparat-tak-bernyali-dan-lesu-darah-lsm-jarrak-soroti-villa-bodong-di-gianyar-makin-marak/

Advertisement

Pada kesempatan itu, pihaknya mengaku memang selama ini Satpol PP Gianyar terus terjun menindak villa yang tidak memiliki ijin terutama yang sudah merugikan PAD. Hanya saja para pengusaha malah dituding malas mengurus IMB. Selain itu juga banyak ijin para pengusaha yang sudah selesai diurus, tetapi malah malas mengambil ijin itu di Dinas Perijinan Gianyar. Padahal pihak perizinan sudah melakukan jemput bola. “Kami bukannya tidak bernyali, tetapi ketika terjun ke lapangan melakukan sidak banyak kita temui permasalaha. Seperti IMB dari dinas perijinan sudah mereka dapatkan, tetapi para pengusaha malas mengambilnya,” ungkapnya.

Selain itu, setiap melakukan tindakan pihaknya bergerak berdasarkan laporan masyarakat, dan selanjutnya melakukan pengecekan ke lapangan apakah benar villa tersebut memang tidak berijin. “Kalau memang tidak berijin pasti akan saya beri SP 1. Selanjutnya kalau masih bandel kita naikan jadi SP 2. Kemudian kalau peringatan kami sama sekali tidak digubris pasti langsung kami tutup dan tidak ada lagi istilah ampun,” imbuhnya.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/08/puluhan-tahun-rugikan-negara-seluruh-galian-c-bodong-di-karangasem-ditutup-sementara/

Advertisement

Seperti diketahui, Makin maraknya villa bodong alias tanpa ijin yang menjamur di Gianyar menjadi sorotan LSM Jaringan Reformasi Rakyat (JARRAK) Kabupaten Gianyar. Seperti diungkapkan Ketua BPD LSM JARRAK Gianyar I Nyoman Darmawan merasa kecewa karena aparat seperti lesu darah dengan tidak berani menertibkan dengan tegas villa bodong yang beroperasi liar tersebut. “Jelas itu sangat merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) Gianyar. Karena itu kita mendorong aparat, khusus Satpol PP Gianyar untuk segera menindak tegas dan menutup villa bodong di wilayah Gianyar,” tegasnya di Gianyar, Minggu (9/9/2018). tra/ama

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Legenda "Bhuto Ijo" Bangkit Perdana di Festival Petitenget - Bersama Membangun Bangsa

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]