DAERAH
Nama Ismaya di Salinan C1 Lenyap, KPU Langsung Amankan Seluruh Logistik
Denpasar, JARRAKPOS.com – Menjelang detik-detik jelang pencoblosan Pemilu 17 April 2019, nama salah satu calon DPD RI dapil Bali dikabarkan lenyap dari salah satu salinan rekapan fomulir C1. Lenyapnya nama calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Bali dengan nomor urut 32, Ketut Putra Ismaya Jaya itu, menjadi tanda tanya besar terkait kinerja KPU. Apalagi baru diketahui setelah surat pemberitahuan dari KPU Karangasem diterima melalui pesan WhatsApp oleh Tim Pemenangan Keris. “Nama saya (Ketut Putra Ismaya Jaya, red) katanya tidak ada di C1. Kenapa saya terus disolimin seperti ini? Ada apa ini, kok bisa seperti itu?,” keluh Ismaya saat dihubungi, Senin (15/4/2019).
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengakui permasalahan tersebut terjadi di seluruh kabupaten/kota di Bali dan sudah sudah teratasi dengan mengamankan seluruh logistik KPU. Sehingga pihaknya sudah melakukan komunikasi ke seluruh KPPS bahwa salinan tersebut sudah ada di dalam kotak. “Saya tegaskan khusus di Kabupaten Karangasem nama Calon DPD RI no 32, Ketut Putra Ismaya sudah ada di form C1 lampiran,” tandasnya seraya menambahkan, untuk di Karangasem sendiri logistik C1 lampiran sudah aman. Jadi diseluruh TPS nantinya nomor urut 32 Calon Anggota DPD RI form C1 sudah tidak ada masalah lagi. “Saya pastikan sudah tidak ada lagi permasalahan pada form C1 lampiran,” tegasnya.
Baca juga : Jelang Pemilu 2019, Ismaya disusul Bambang Polling Tertinggi Suara DPD RI Dapil Bali
Begitu juga pada KPU Tabanan juga mengalami hal yang sama, dan kini sudah bisa terselesaikan. Ketua KPU Tabanan I Gede Weda Subawa mengakui hal tersebut, dikarenakan adanya salah cetak dan sudah dari KPU provinsi sendiri juga sudah memberikan informasinya bahwa sudah ada model formulir C1 yang dicetak baru dan harus diganti dengan yang baru, akibat waktu yang mepet pihaknya tidak bisa menyortir formulir tersebut. Lanjutnya Weda yang jadi permasalahan pada model salinan yang akan diberikan kepada saksi dan panwas, bukan pada C1 yang berhologram. “Kalau model C1 yang berhologram semua DCT ada, cuma di salinan C1 baru tidak ada tapi kan itu bisa di fotocopy sudah tentu dengan persetujuan dari Panwaslu. Begitu keputusannya diteknis,” imbuhnya.
Weda juga menghimbau kepada KPPS Tabanan untuk lembaran dua salinan form C1 diganti dengan yang baru. Dan memastikan bahwa tidak lagi ada permasalahan pada salinan formulir C1. Sementara itu, ditegaskan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lindartawan juga membenarkan, nama salah satu calon Anggota DPD dapil Bali ada yang tidak tercantum, karena ada kesalahan dari KPU RI memberikan soft copynya kepada penyedia, akibatnya menjadi kosong. Tetapi masalah tersebut sudah bisa diatasi dengan diganti dengan formulir baru, sehingga sudah tidak menjadi permasalahan lagi. “Akibat kesalahan KPU RI memberikan softcopy nama Ismaya, calon Anggota DPD RI tidak ada pada salinan formulir C1. Tetapi kami sudah mendapatkan salinan yang baru. Karena waktu sudah tidak memenuhi lagi untuk membongkar, akhirnya kami menyelipkan di masing-masing KPPS. Jadi dokumen yang lama ditarik dan dibuang dan dokumen baru dimasukan,” ungkapnya. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login