HUKUM
Ngurah Harta Iklas Bela Sulinggih, Meski Terima Cacian 742.781 Pendukung AWK
“Sesuai tradisi luhur pendahulu kita, seseorang tidak boleh memanggil sembarangan dengan panggilan. Ada sor singgih basa-nya. Bila kami tidak bergerak lalu siapa lagi? Seharusnya saya bisa hidup tenang bersama istri dan anak. Tidak di-bully sebagai kumbang pemakan kotoran. Tapi, ya, risiko itu saya terima. Tidak masalah saya dibenci atau dicaci oleh 742.781 masyarakat Bali pendukung AWK. Yang penting hal itu demi sebuah kebenaran,” tegasnya.
Menariknya, Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti Indonesia ini, menegaskan “Raja Majapahit” Bali tak hanya AWK. Tiga tahun lalu, terangnya seorang dagang keris keturunan Cina mengangkat Raja Majapahit baru yang letaknya di Kecamatan Petang, Badung Utara. “Saya harap polisi dan lembaga umat bisa bergerak cepat dan sungguh-sungguh agar generasi kita tidak berkhayal muluk-muluk. Gerakan ini mengacaukan sejarah. Bisa jadi 20 tahun ke depan, anak cucu kita percaya bahwa di Bali ada Raja Majapahit 1, 2, 3, dan seterusnya,” jelasnya.
Baca juga : “Raja Majapahit” AWK Dilaporkan ke Polda Bali
Seperti sebelumnya, Komponen Rakyat Bali akhirnya Selasa (21/1/2020) pagi melaporkan Arya Wedakarna (AWK) atas pelecehan sulinggih, sekaligus pengakuan sebagai “Raja Majapahit” Bali. Perwakilan Komponen Rakyat Bali awalnya mengajukan laporan diawali ke pihak SPKT Polda Bali pukul 08.30 WITA dan selanjutnya diarahkan ke Ditreskrimum Polda Bali.
Bersambung…