Connect with us

HUKUM

HARUS…!Panglima TNI Dukung Jaksa Agung Tangani Pelanggaran HAM

Published

on

JAKARTA Jarrakpos.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus, khusunya tentang Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang melibatkan TNI. Hal tersebut dikatakan Jendral Andika saat berkunjung ke kantor Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat (14/1/2024) kemarin.

Andika menyebut akan untuk memperkuat sinergitas kedua institusi dalam sejumlah hal yang berkaitan dengan TNI termasuk di dalamnya adalah pengusutan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan proses hukum konektivitas.

“Kedatangan saya dalam rangka untuk membuat dua institusi ini saling memahami. Jadi saya berikan statement kepada Pak Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung,” ucap Andika.

Baca juga : DPR Pastikan Jadwal Pemilu 2024 Bulan Ini

Advertisement

Andika menjelaskan, dukungan diberikan karena Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Peristiwa Paniai yang terjadi pada 2014. Kata Andika, Penyidikan itu telah dimulai sejak Desember 2021.

Selain perkara HAM berat, TNI juga mendukung proses penanganan perkara koneksitas yang sedang berlangsung. Sejak 2021, Kejagung telah memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Salah satu perkara koneksitas yang telah ditangani Jampidmil adalah dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2013-2020.

Baca juga : Jokowi Ajukan Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Dikatakan Andika, dalam kasus tersebut, Jampidmil telah menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI berinisial YAK dan Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP sebagai tersangka.

Advertisement

“Termasuk beberapa proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung, kita all out. Jadi Pak Jaksa Agung yakin bahwa kami akan mendukung penuh apapun yang beliau minta,” tegas Panglima. (Jum/Eko)

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com