Connect with us

EKONOMI

Sangat Tepat Gubernur Wajibkan Hotel dan Swalayan Jual Produk Pertanian Lokal Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Wilayah Bali, Dr,Drs.Ec I Putu Anom B.Sc,M.Par., menilai sudah sangat tepat Pemprov Bali mengeluarkan Pergub No.99 Tahun 2018 untuk mewajibkan hotel dan swalayan menjual produk-produk hasil pertanian lokal Bali. Di sisi lain, petani juga harus didorong dan dibina untuk meningkatkan kualitas produksi, agar memenuhi standar pasar. Apalagi sebenarnya wisatawan yang berkunjung ke Bali sangat berminat membeli produk lokal untuk dikonsumsi maupun untuk oleh-oleh atau souvenir sebagai kenang-kenangan untuk dibawa negara asal wisatawan. “Khusus untuk dikonsumsi oleh wisatawan selama mereka berada di Bali tentunya diusahakan agar hotel, restauran dan swalayan bisa diwajibkan menjual produk pertanian lokal baik berupa buah-buahan lokal, sayur mayur, ikan dan daging lokal,” ungkapnya di Denpasar, Rabu (9/1/2019).

Ik-20/12/2018

Dipaparkan Putu Anom, pembangunan secara umum bertujuan memajukan semua sektor ekonomi termasuk sektor pertanian dalam arti luas. Meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Pembangunan juga bertujuan memeratakan pendapatan masyarakat termasuk masyarakat lokal agar bisa menjadi subyek atau pelaku yang ikut berperan serta berkontribusi dalam aktivitas ekonomi dan mendapat manfaat dari pertumbuhan ekonomi di daerah.Inikah yang menjadi potenai karen umumnya wisatawan punya rasa ingin tahu untuk menikmati produk-produk lokal Bali yang tidak ada di daerah lain atau negaranya. Untuk itu semua sektor ekonomi harus didorong untuk tumbuh dan berkembang sehingga berkontribusi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2019/01/08/terbitkan-pergub-gubernur-koster-wajibkan-hotel-dan-toko-swalayan-beli-produk-petani-bali/

Dikatakan, sektor perdagangan dan jasa khususnya pariwisata sangat berkembang di Bali. Sedangkan perkembangnya sektor perdagangan di Bali, karena pesatnya mobilitas atau pergerakan penduduk di Bali baik penduduk luar Bali yang bekerja maupun menempuh pendidikan. Begitu pula mobilitas kunjungan wisatawan mancanegara maupun nusantara karena Bali sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) Utama di Indonesia. Dengan pesatnya mobilitas penduduk maupun kunjungan wisatawan tentunya membutuhkan barang-barang konsumsi. Adanya trend atau kecenderungan masyarakat lebih banyak berbelanja ke swalayan karena tersedianya berbagai jenis produk dengan harga yang dipasang pada produk. Membuat wisatawan yang berkunjung ke Bali juga lebih banyak berbelanja pada pasar swalayan kendati juga mengunjungi pasar tradisional hanya sebatas menyaksikan aktivitas pasar tradisional.

Advertisement

Ik-20/12/2018

“Melihat adanya fenomena seperti itu tentu diperlukan kebijakan dari pemerintah daerah untuk mendorong agar produk-produk hasil pertanian lokal yang diproduksi masyarakat juga bisa eksis dan laku terjual dipasaran agar petani bisa berproduksi secara berkelanjutan,” harap mantan Dekan Fakultas Pariwisata Unud ini. eja/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply