NEWS
Wayan Suyasa : Tak Efisien, Penerapan Ganjil Genap saat IMF-WB di Bali
Badung, JARRAKPOS.com – Menjelang perhelatan IMF dan World Bank (WB) tahun 2018 di Bali, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan RI, No.PM 97 Tahun 2018 yang mengudang kontroversi di masyarakat. Sebagian besar menolak dan sebagian lagi mendukung kebijakan tersebut. Ada apa sebenarnya aturan tersebut? Dari Permen Perhubungan itu, memang mengatur pembatasan operasional mobil barang dan mobil penumpang yang diberlakukan dengan sistem ganjil – genap di ruas jalan yang berkaitan pelaksanaan IMF-WB yang kontrovesial.
Karena itu, Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, SH akhirnya angkat bicara. Wakil Rakyat dari Partai Golkar asal Desa Penarungan ini menilai aturan tersebut tak efektif. Pasalnya kalau sudah event IMF merupakan event internasional dipastikan pengamanan sangat ketat, bahkan dipastikan ada pengalihan rekayasa arus lalu lintas juga sudah dipersiapkan. “Saya mengapresiasi kegiatan international tersebut, tetapi mengenai aturan ganjil genap pasti sudah dipersiapkan oleh aparat yang berwenang. Masyarakat sekitar gak mungkin melanggarnya. Apalagi sudah ada underpass pastinya lalulintas tidak terlalu krodit,” paparnya. Jumat (5/9/2018).
Baca juga :
Ditambahkan, untuk menyambut event berskala internasional di wilayah Kuta Selatan, khususnya bagi masyarakat disekitarnya pasti akan sadar bahwa PAD (Pendapatan Asli Daerah) Badung datangnya dari pariwisata. Jadi tidak diperlukan pembatasan kendaraan roda empat untuk ganjil genap. Karena itu dipastikan lalu lintas di jalur tersebut tidak akan krodit, sebab masyarakat pasti sadar akan adanya event internasional. “Masyarakat sudah paham, apalagi pengamanan dan pengaturan lalulintas akan ketat dan masyarakat pasti skala prioritas akan mengutamakan tamu delegasi yang akan lewat,” tutupnya. tra/ama
Pingback: Lalin Ganjil Genap di Bali Dinilai Kurang Signifikan Urai Kemacatan - Bersama Membangun Bangsa