Connect with us

EKONOMI

Langsung Tancap Gas, Perusda Bali Prioritaskan Pembangunan Bandara Bali Utara

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Usai dilantik di Gedung Wisma Sabha utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (12/1/2019) Direktur Utama Perusda Bali, Suryawan Dwimulyanto langsung tancap gas. Hal utama yang akan dikerjakan yakni terkait proyek pembangunan Bandara di Bali Utara sesuai arahan Gubernur Koster. “Kita SK baru keluar tanggal 8, kita sedang menginventarisasi semua perjanjian yang ada termasuk Bandara Bali Utara” jelasnya.

Ik/2/9/2018

Sesuai arahan gubernur Perusda akan masuk pada projek Bandara Bali Utara sebagai kordinator atau jembatan antara pemerintah daerah, desa adat dengan investor atau badan pengelolanya. Langkah awal akan melakukan koordinasi dengan Angkasa Pura begitu selanjutnya dengan kontraktor dan pihak lainnya. “Kita coba kordinasi dengan Angkasa Pura karena secara institusi memang mereka memiliki kapasitas. Dari sana kita coba bagaimana program mereka dari sana baru bisa dilihat,” jelasnya.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2019/01/10/janji-menhub-diragukan-penlok-bandara-bali-utara-didesak-turun-lebih-cepat/

Semua perjanjian yang telah dilakukan Perusda pada era kepemimpinan sebelumnya akan dikumpulkan. Terlebih kerjasama akan melibatkan banyak pihak utamanya dengan BUMN. Didalamnya juga ada kerjasama dengan PT Pembari yang telah menginisiasi beberapa perjanjian yang ada. Semua aspek akan dilihat dan seluruh potensi kerjasama yang bisa dikerjakan akan ditindaklanjuti untuk mewujudkan pembangunan Bandara Bali Utara. Dari sisi investaai memang dijelaskannya perlu banyak aspek yang difikirkan terkait pembangunan dan operasional karena ada banyak pihak dari lembaga yang berbeda melakukan kerjasama.

Advertisement

Ik-9/10/2018

Program kerja pematangan Perusda Bali untuk pembangunan Bandara selama satu minggu ini sekaligus menunggu turunnya Penlok dari pusat. Seperti kita ketahui bersama bahwa Pembari (PT. Pembangunan Bali Mandiri) tahun lalu telah membentuk perusahaan patungan (Joint Venture Company) dengan BUMD Perusda Provinsi Bali dihadapan notariis I Wayan Sugitha, SH dengan tujuan berkerja sama dalam hal merintis dan Membangun infrastruktur di Pulau Bali khususnya Bandara baru di Bali utara dan masih terbuka kesempatan membentuk konsorsium dengan perusahaan lainya termasuk dengan PT Angkasa Pura, PT PP maupun BUMN lainnya.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2019/01/07/anggota-dewan-himbau-menhub-segera-keluarkan-penlok-bandara-bali-utara/

Dengan Direksi dan Dewan Pengawas Perusda yang baru saja dilantik oleh Gubernur Koster, Pembari siap akan melanjutkan proses kerja sama saling menguntungkan kedua belah pihak demi kepentingan masyarakat Bali secara keseluruhan, terutama dalam hal pemerataan pembangunan antara Bali utara dengan Bali selatan. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali utara yang saat ini masih banyak berada dibawah garis kemiskinan. Semuanya itu tentu mengikuti dan bertumpu pada visi misi Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kerthi loka Bali.

Ik-24/11/2018

Setelah Menteri Perhubungan RI melakukan peninjauan lahan lokasi Bandara baru didampingi oleh Gubernur Bali dan Bupati Buleleng yang mana telah menyampaikan secara terbuka dihadapan awak media bahwa lokasi di Desa Kubutambahan ini merupakan lokasi yang paling ideal atau paling baik dibandingkan dengan dua alternatif lokasi lainnya di Buleleng. Dengan demikian peninjauan lokasi tersebut merupakan proses final dalam hal pengecekan akhir terhadap proses perjalanan keluarnya Penlok atau penetapan lokasi bandara baru.

Baca juga :

Advertisement

https://jarrakpos.com/2018/12/30/penlok-dipastikan-turun-di-bukit-teletubies-gubernur-koster-gandeng-menhub-tinjau-lokasi-bandara-buleleng/

Masyarakat Bali tinggal menunggu hari baik, bagi Menteri Perhubungan mengeluarkan Penlok tersebut. “Harus kita pahami bahwa begitu urgent dan pentingnya Penlok tersebut, karena sebagai acuan formal bagi Pemda Bali dalam menyusun atau mengesahkan program selanjutnya baik itu dalam hal revisi perda RPJM maupun Ranperda RZWP3K (Rencana Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil), revisi tata ruang Provinsi Bali dan perda lainnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan turunannya juga sebagai penggerak mula bagi dunia usaha kecil dan menengah dalam hal mempersiapkan rencana usaha atau bisnis plan mereka. eja/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply